Warga Jujuhan Bungo Jambi Ditangkap Polres Dhamasraya Akibat Penyalahgunaa Senpi » Selalu Ada yang Baru    
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Home » Warga Jujuhan Bungo Jambi Ditangkap Polres Dhamasraya Akibat Penyalahgunaa Senpi

Warga Jujuhan Bungo Jambi Ditangkap Polres Dhamasraya Akibat Penyalahgunaa Senpi

by admin
15/08/2021
in BERITA, DAERAH, JAMBI, KRIMINAL
A A
PostTweetSendShare

PerisaiNews.co, Bungo – Puluhan butir peluru aktif dan senjata api rakitan serta 4 orang pemilik dan penggunan sejata api di tangkap oleh Tim Gabungan Sat Reskrim  Polres Dharmasraya pada hari Jumat sore hingga malam (13/08/2021) di berbagai lokasi di wilayah Hukum polres Dharmasraya yang dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim Akp Suyanto. SH salah satu dari Pelaku adalah seorang Satpam Perusahan Perkebunan sawit.

 

Baca juga

No Content Available

Dengan ada penangkapan tersebut di sampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP. Anggun Cahyono, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Akp Suyanto. SH saat di temui awak media di rungannya SatReskim Polres Dharmasraya pada hari sabtu (14/08/2021) mengatakan memang benar sekali kemeren sore jumat (13/08/2021) hingga malam kami bersama anggota Tim Gabungan Sat Reskrim  Polres Dharmasraya,telah mengamankan 4 orang pelaku Penyalahgunaan Senjata Api serta amunisi, yang di amankan di berbagai lokasi TKP di antaranya di Jorong Kartika Indah.Nagari Sungai Duo Kecamatan. Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, kemudian  Camp inti PT SMP Incasiraya dan Camp PT DSl Incasiraya Dan 4 orang pelaku yang kita amankan adalah FMR umur 42 tahun,alamat Jorong Koto Agung Kiri.Kenegarian Sungai Duo Kecamatan, Sitiung Kabupaten Dharmasraya. kemudian SWN umur 51 tahun alamat Sungai rician nagari bonjol kecamatan koto besar Kabupaten Dharmasraya,selanjutnya ERU umur 41 tahun alamat Ds III desa sako kecamtan pangaian, kab. Kuantan singgingi propinsi Riau dan ADZ umur 50 tahun alamat Desa ujung tanjung kecamatan Jujuhan Kabupaten bungo propinsi Jambi.

 

Dan barang bukti yang telah di amankan hingga saat ini antaranya dua buah kotak amunisi senjata yang berisi : dua buah mesin bor besi, satu buah mesin gerinda,Perlengkapan senjata, Perlengkapan kunci – kunci  Perlengkapan mor dan baut,satu buah kantong plastik warna putih yang berisikan peralatan kunci-kunci, alat gerinda,gergaji besi dan lainnya, satu pucuk senjata laras panjang warna loreng dengan teleskop terpasang dan dengan megasen, isi megasen 5 (lima) butir peluru dalam megasen dan 1 (satu) butir peluru dalam kamar senjata, satu buah megasen SS1 warna hitam, satu buah peredam senjata warna hitam, satu pucuk alur senjata laras panjang warna hitam, dan satu buah Grendel senjata warna hitam, satu buah Laras besi selanjutnya enam buah alur senjata senapan angin, tiga buah gagang senjata  dua buah warna hitam, satu buah warna coklat, satu buah tas senjata warna hitam.

 

Selain itu Polisi juga menemukan dua puluh empat amunisi senjata berupa : tujuh butir diduga amunisi senapan serbu. tiga belas butir diduga amunisi senjata Revolver. tiga butir diduga amunisi senjata FN. satu butir diduga amunisi senjata Metsen. satu buah Handphone merk Oppo warna silver. Satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revorver beserta 5(lima) butir amunisi kaliber 38 mm. satu pucuk senjata rakitan laras panjang beserta 5(lima) butir amunisi kaliber 7,62 mm.

 

Penangkapan tersebut  dengan adanya informasi dari masyarakat,tentang adanya seorang memiliki menyimpan dan menyembunyikan senjata api tanpa izin.

 

Dengan adanya informasi dari masyrakat tersebut anggota Sat Reskrim  Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan, ternyata memang benar seorang warga Jorong Koto Agung Kiri Kenegarian Sungai Duo, Kec. Sitiung, Kab. Dharmasraya  berinisial FMR umur 42 tahun tersebut telah melakukan tindak pidana membuat, menguasai, mempunyai persediaan padanya, memiliki, menyimpan dan menyembunyikan senjata api tanpa hak atau tanpa izin.

 

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyilidikan hingga ke gudang miliknya ternyata kami menemukan puluhan butir peluru aktif dan sejata api rakitan,Kemudian kami melakukan pengembangan di lakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku lainya  beserta barang bukti di lokasi yang berbeda.

 

“Saat ini 4 orang pelaku dan barang bukti telah kami amankan di polres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut,untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku di jerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU darurat  No 12  tahun 1951 Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun,” tegas  Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Akp Suyanto. (Red)

Tags: #Senpi #Ilegal
Share76Tweet47SendScan
Previous Post

Gerak Cepat, Polsek Jujuhan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Next Post

Gubernur Al Haris Kibarkan Seribu Bendera Merah Putih

Berita lainnya

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

by admin
22/09/2023
0

Perisainews.co- Kualàungkal - Ada beberapa temuan kegiatan APBD-APBDP TA 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), salah satunya temuan tersebut...

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

by admin
21/09/2023
0

  Perisainews.co - Muaro Jambi - Di zaman yang serba digital sekarang ini, dunia pendidikan pun berbenah dengan memulai dari...

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

by admin
21/09/2023
0

  Perisainews.co - Disdik kab muaro jambi mengelontorkan anggaran milyaran rupiah untuk meningkatkan mutu pendidikan salah satu nya dengan membangun...

Akhirnya Seragam Militer Ujang Copot Juga, Setelah 10 Tahun Menjadi TNI Gadungan

by admin
21/09/2023
0

Perisainews.co  – Penyamaran Ujang Hendro sempurna. 10 tahun menjadi 'bunglon' Marinir berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) dari Korps Marinir sukses. Guna...

Nama PJ Bupati Merangin Di Prediksi Lusa Turun Dari Kemendagri, Ini Kata Gubernur Al Haris

by admin
20/09/2023
0

PERISAINEWS.CO - JAMBI - Pemprov Jambi masih menunggu kepastian terkait nama Penjabat (Pj) Bupati Merangin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)....

Load More
Next Post

Gubernur Al Haris Kibarkan Seribu Bendera Merah Putih

Wah, Anggaran Kesehatan di Tahun 2022 Dialokasikan Sebesar Rp 253 Triliun

Pemdus Sirih Sekapur di Bungo Beri Bantuan Paket Sembako dan Obat Buat Warga Isoman

Jelang HUT RI Pemdus Talang Pamesun Serahkan BLT ke Warga

Hj.Hesti Haris Upayakan Kerja Sama Shopee Pasarkan UMKM Provinsi Jambi

Discussion about this post

Berita populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Maju Sebagai Bacaleg Prov Jambi Dari Partai Nasdem , Nina Martini Ingin Meberdayakan Perempuan Di Provinsi Jambi

26/05/2023

Mengenal Sosok Harrifar Syafar Aspri MenHan RI Prabowo yang Merupakan Putra Asal Jambi

17/08/2021

Sejarah Dunia dan Nusantara, Datuk Rang Kayo Hitam Pahlawan Tersohor Kerajaan Jambi

15/10/2021

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

22/09/2023

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

23/09/2023

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

23/09/2023

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

22/09/2023

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

21/09/2023

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

21/09/2023

Akhirnya Seragam Militer Ujang Copot Juga, Setelah 10 Tahun Menjadi TNI Gadungan

21/09/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2021 PerisaiNews | Objektif dan Terkini.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2018 JNews by Jegtheme.