PerisaiNews.co- Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan sadis di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Pembunuhan ini bahkan disertai pemerkosaan terhadap korbanya.
“Korban disetubuhi paksa oleh kelima pelaku sebelum akhirnya dibunuh dan dibuang ke sungai,” kata Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rajikin kepada wartawan, dikutip dari laman detik.com, Minggu (11/7/2021).
Perbuatan keji itu dilakukan oleh lima orang pelaku pada Rabu (7/7) sekira pukul 09.30 Wib di Sungai Panai, Kecamatan Sanga Desa, Muba. Para pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran korban dianggap tak mau menerima pernikahan dari salah seorang pelaku.
“Berdasarkan penyelidikan untuk motifnya ini karena korban tidak bersedia menikah dengan tersangka SK (DPO),” ujar Ali.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu ialah Alamsari (35), Rian Hidayat (26) dan JP (16). Sedangkan pelaku berinisial SK dan CA masih buron. Para pelaku ini juga memperkosa korban secara bergilir sebelum akhirnya korban di bunuh.
“Ketiga pelaku bersama dua rekannya menghabisi nyawa korban dengan beberapa luka tusuk dan luka lebam di sekujur tubuhnya, kemudian membuang jasad korban di aliran sungai di TKP,” kata Ali.
Saat ini ketiga tersangka kini telah ditahan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan dan pemerkosaan dengan pasal primer 340 Jo 55 KUHP, subsider 338 Jo 55 KUHP dan pasal 285 KUHP. (red)
Discussion about this post