PerisaiNews.Co, Bungo- Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang terbungkus karung di Kabupaten Bungo Jambi. Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil membekuk pelaku dari pembunuhan mayat itu.
“Sudah kita tangkap pelaku nya dan kini masih dalam pemeriksaan kita,” kata Kapolres Bungo Jambi, AKBP Guntur Saputro dilansir detikcom, Sabtu (26/2/2022).
Pelaku berhasil ditangkap setelah berdasarkan bukti-bukti petunjuk yang ditemukan polisi. Sebelum menangkap pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi serta melakukan otopsi.
Pelaku ditangkap setelah kabur beberapa minggu usai lakukan pembunuhan itu. Polisi membekuk pelaku saat bersembunyi di kawasan pedalaman di Jangkat Kabupaten Merangin Jambi.
“Pelaku kita tangkap ketika bersembunyi diwilayah pedalaman di Kabupaten Merangin Jambi,” ujar Guntur.
Saat ini polisi masih memeriksa motif dari pelaku membunuh wanita tersebut. Sementara dari hasil otopsi polisi, korban itu diketahui bernama Intan Sari berusia 40 tahun warga asli Bungo yang kini tinggal di Koto Salak Sungai Rumbai Dhamasraya Sumatera Barat.
Sebelumnya diberitakan, warga di Desa Jujuhan Kabupaten Bungo Jambi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita yang dibuang didalam rawa. Mayat wanita dengan kondisi sudah membusuk itu juga terbungkus karung dan tertimbun lumpur rawa.
Penemuan itu pada Minggu sore (20/2). Jasad wanita itu kemudian dievakuasi polisi dan dilakukan otopsi di Rumah Sakit.
Dari hasil otopsi polisi, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh mayat wanita itu. Luka itu diduga dilakukan terhadap korban hingga akhirnya tewas. Mayat itu juga dipastikan adalah korban pembunuhan. Tidak hanya itu, saat ditemukan polisi jasad korban juga dalam kondisi tanpa busana.
Sumber : Detikcom
Discussion about this post