Jambi- Sebanyak 119 orang berhasil diamankan polisi lantaran terlibat tindak pidana narkoba. Tangkapan itu hasil dari Operasi Antik Narkoba 2022 yang digelar Polda Jambi jajaran.
“Jadi dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres jajaran telah mengungkap sebanyak 89 kasus peredaran narkoba di Jambi. Dari kasus itu sebanyak 110 orang merupakan laki-laki dan 9 lagi perempuan, mereka diamankan dari berbagai lokasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji Susbandaru kepada wartawan, dikutip dari detik.com Senin (7/3/2022).
Operasi antik narkoba ini digelar sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2022. Beberapa lokasi dilakukan razia, mulai dari kos-kosan, hotel, tempat karaoke serta club malam. Tidak hanya itu, beberapa lokasi yang disinyalir tempat peredaran narkoba juga turut dirazia dalam operasi antik itu.
Dari 119 orang yang diamankan itu, 31 diantaranya merupakan target operasi (TO) polisi yang berhasil tertangkap. Sementara 81 lainnya bukan merupakan target operasi polisi.
“Semua orang itu diamankan diberbagai polres jajaran, dan saat ini mereka sudah diperiksa dan ditahan,” ujar Thomas.
Bukan hanya mengamankan ratusan orang saja, dari razia narkoba ini polisi juga menyita sebanyak 4,2 Kilogram sabu yang merupakan barang bukti dari giat tersebut. Selebihnya 32,2 kilogram ganja, dan 117 butir pil ekstasi ikut diamankan.
“Jika ditransaksikan menjadi uang barang bukti sabu, ganja dan ekstasi ini total barang bukti mencapai sebanyak 5,6 miliar rupiah. Dari barang bukti itu yang kita amankan itu, setidaknya 150 ribu lebih jiwa manusia berhasil terselamatkan dari giat antik Polda Jambi jajaran,” ucap Thomas.
Sumber : detik.com
Discussion about this post