Jambi – Pemerintah Kota Jambi telah memutuskan tidak memperpanjang pos pengetatan dan penyekatan di masa PPKM level IV di Kota Jambi. Keputusan itu disepakati berbagai pihak setelah melihat trend kasus COVID-19 di Kota Jambi menurun.
“Kami sepakat untuk tidak memperpanjang lagi, baik itu pos pengetatan maupun penyekatan di dalam kota maupun di luar kota. Adapun keputusan itu kami ambil melihat trend evaluasi penurunan kasus COVID-19 yang cukup signifikan kemudian tingkat kesembuhan juga yang cukup signifikan dan akan ditambah lagi evaluasi dan analisis kami nantinya yaitu, untuk 7 hari kedepan nantinya,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dalam rapat evaluasi, Minggu (29/8/2021).
Penyekatan dan pengetatan jalan di Kota Jambi dalam masa PPKM level IV nanti akan ditindaklanjuti kembali sepekan kedepan, setelah melihat kondisi kelonggaran yang dilakukan oleh Pemkot Jambi ini.
Fasha berharap dengan keputusan tidak diperpajang penyekatan dan pengetatan jalan untuk seminggu kedepan, maka warga Kota Jambi tidak beruforia terhadap hal ini.
Fasha juga menyampaikan, dengan tidak di perpanjang pengetatan dan penyekatan jalan di masa PPKM Level IV, maka kegiatan non esensial bisa dibuka kembali.
Tidak hanya itu, kegiatan akad pernikahan juga dapat dilaksanakan lagi, termasuk resepsi pernikahan, meski tetap wajib dalam menjaga protokol kesehatan.
Sejauh ini selama beberapa hari penyekatan dilakukan, Pemkot Jambi telah memperkuat upaya testing dan tracing kontak erat kasus aktif di 10 lokasi zona orange dalam wilayah Kota Jambi. (Cen)
Discussion about this post