Merangkap Sebagai Tenaga Honorer di Sekolah MTSN Oknum Perangkat Desa di Duga Melanggar Aturan » Selalu Ada yang Baru    
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Home » Merangkap Sebagai Tenaga Honorer di Sekolah MTSN Oknum Perangkat Desa di Duga Melanggar Aturan

Merangkap Sebagai Tenaga Honorer di Sekolah MTSN Oknum Perangkat Desa di Duga Melanggar Aturan

by admin
04/02/2023
in Bungo
A A
PostTweetSendShare

⁹

Perisainews.co, Jambi kabupaten Bungo
Kecamatan tanah sepenggal. Desa teluk pandak. Di duga salah satu oknum pejabat perangkat desa, jabatan sebagai kepala kampung, merangkap dua jabatan, di salah satu sekolah MTS.N. teluk pandak.

Baca juga

Di Duga Tanpa pengawasan Proyek Ruang kelas baru dinas pendidikan muaro Jambi di Kerjakan Asal-Asalan

Kasus Dugaan Selingkuh Kadis Kesehatan Kab Tanjung Jabung BaratJalan Di Tempat, Ada Apa ?

Ini Kata Lubis ,Sebagai Konsultan SD121/IMekarJaya Kec Sungai Gelam Agar Mutu Bangunan Terjaga

Terkait hasil Dari Tim Dinas yang Sudah Mengkroscek Ke Lapangan Terkait Mebeleur 2021-2022Tim Dari Beberaoa Media Akan Melaporkan Kepada Pihak KAJATI JAMBI

Sekda Sudirman Dorong UIN STS JAMBI Bangun sistem Ekonomi Dan Bisnus Islam Digital

DiDuga Sekolah Dasar 107/IX lopak Alai muaro jambi Di kerjakan tanpa Pengawasan

Sebut saja guru olahraga Beransial J di sekolah MTS.N tersebut di duga satu oknum pejabat perangkat desa masih aktif mengajar, di desa teluk pandak, sebagai guru olahraga honorer, di sekolah MTS.N.

Jumat,3 Febuari 2023 ada salah satu warga setempat berbicara lewat TLP, lalu bertanya kepada awak media, izin pak sebelum nya saya ingin kompirmasi ungkap Nara sumber..

Lalu Nara sumber berbicara dengan awak media begitu jelas, ucapan nya, mengenai salah satu oknum pejabat perangkat desa masih aktf sebagai kepala kampung , di teluk pandak, merangkap dua jabatan, ungkap Nara sumber. Nama nya di minta di rahasiakan.

Menurut undang-undang yang berlaku di negara Indonesia. Tidak di perbolehkan perangkat desa, merangkap dua jabatan. Rangkap jabatan, yang di lakukan Aparatur sipil negara bisa jadi melanggar norma hukum, namun memiliki batasan limitatif, yang sudah di atur dalam pasal 23 UU. No.39 tahun 2008 tentang kementerian negara.

Aswan

Share76Tweet47SendScan
Previous Post

Video Airlangga Sebut Al Haris Akan Kembali ke Golkar Beredar

Next Post

Jaksa Agung Mendadak Intruksikan Jajaranya Melakukan Hal Ini

Berita lainnya

D Duga Tidak Mengantongi Izin Minol Tempat Hiburan Karaoke Menjual Bebas minuman Alkohol

by admin
07/07/2023
0

JAMBI- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), meminta kepada Kasatpol PP Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi untuk segera memindak tegas tempat...

Wanita Terbungkus Karung di Jambi Dibunuh Abang Kandung, Ini Tampang Wajah Pelaku

by admin
26/02/2022
0

Bungo – Pelaku pembunuh wanita dalam karung di Bungo Jambi berhasil di bekuk. Pelaku yang tak lain abang kandung sendiri...

Mayat Wanita Terbungkus Karung di Jambi Dibunuh Kakak Kandung Lantaran Sakit Hati

by admin
26/02/2022
0

Bungo – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita terbungkus karung di Bungo Jambi. Pelaku yang tak lain adalah abang kandung korban...

Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Karung di Bungo Ternyata Kakak Kandung Sendiri

by admin
26/02/2022
0

PerisaiNews.Co, Bungo- Pelaku pembunuhan jasad wanita di Kabupaten Bungo Jambi berhasil dibekuk polisi. Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di dalam...

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Karung di Bungo Jambi

by admin
26/02/2022
0

PerisaiNews.Co, Bungo- Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang terbungkus karung di Kabupaten Bungo Jambi. Dalam pengungkapan itu, polisi...

Load More
Next Post

Jaksa Agung Mendadak Intruksikan Jajaranya Melakukan Hal Ini

Jaksa Agung ST Burhanudin Intruksikan Jajaran nya Melakukan Hal Serius Ini

Istri Kabur Dengan PIL Satu Minggu, Muslim Lapor polisi

Barter Desa Dengan Istana

Di Duga Melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan FR Tempuh Jalur Hukum

Discussion about this post

Berita populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kasus Dugaan Selingkuh Kadis Kesehatan Kab Tanjung Jabung BaratJalan Di Tempat, Ada Apa ?

28/11/2023

Di Duga Tanpa pengawasan Proyek Ruang kelas baru dinas pendidikan muaro Jambi di Kerjakan Asal-Asalan

29/11/2023

Dishub Jambi Dan PT SAP Mulai Uji Coba Kantung Parkir Batu Bara

11/02/2023

Ini Kata Lubis ,Sebagai Konsultan SD121/IMekarJaya Kec Sungai Gelam Agar Mutu Bangunan Terjaga

25/11/2023

Tahan BPKB Konsumen yang Sudah Meninggal, PT Dipo Star Finance Jambi Diadukan ke Polisi

22/12/2021

Di Duga Tanpa pengawasan Proyek Ruang kelas baru dinas pendidikan muaro Jambi di Kerjakan Asal-Asalan

29/11/2023

Kasus Dugaan Selingkuh Kadis Kesehatan Kab Tanjung Jabung BaratJalan Di Tempat, Ada Apa ?

28/11/2023

Ini Kata Lubis ,Sebagai Konsultan SD121/IMekarJaya Kec Sungai Gelam Agar Mutu Bangunan Terjaga

25/11/2023

Terkait hasil Dari Tim Dinas yang Sudah Mengkroscek Ke Lapangan Terkait Mebeleur 2021-2022Tim Dari Beberaoa Media Akan Melaporkan Kepada Pihak KAJATI JAMBI

25/11/2023

Sekda Sudirman Dorong UIN STS JAMBI Bangun sistem Ekonomi Dan Bisnus Islam Digital

24/11/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2021 PerisaiNews | Objektif dan Terkini.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2018 JNews by Jegtheme.