Mengenai Aturan Mudik Dalam Provinsi Jambi, ini Kata Bupati Adirozal » Selalu Ada yang Baru    
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Home » Mengenai Aturan Mudik Dalam Provinsi Jambi, ini Kata Bupati Adirozal

Mengenai Aturan Mudik Dalam Provinsi Jambi, ini Kata Bupati Adirozal

by admin
04/05/2021
in BERITA, DAERAH, JAMBI
A A
PostTweetSendShare

Perisainews.co – Gugus Tugas Covid-19 kota Kabupaten Kerinci menyampaikan informasi mengenai aturan mudik. Yakni berdasarkan Permenhub No. 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021.

 

Baca juga

No Content Available

Berikut rincian aturan mobilitas masyarakat yang disebarkan oleh gugus tugas Covid-19 Kerinci

Pra Pelarangan Mudik

22 April sd 5 Mei 2021. Yakni

warga diizinkan keluar kota dengan syarat:

  1. Hasil negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam
  2. Hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat

Pelarangan Mudik

Tanggal 6 – 17 Mei 2021. Yakni warga dilarang keluar Kota, kecuali:

Bekerja/Dinas, Jenguk Keluarga Sakit, Kunjungan Duka, Kepentingan Persalinan

Syaratnya:

  1. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
  2. Hasil negatif PCR maks 3×24 jam
  3. Hasil negatif rapid antigen 2 x 24 jam
  4. Hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat

Pasca Pelarangan Mudik

18 Mei sd 24 Mei 2021. Yakni Warga diizinkan keluar kota dengan syarat:

  1. Hasil negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam
  2. Hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat

 

Yang dimaksud MUDIK itu adalah, pergerakan atau mobilitas warga masyarakat, baik perorangan atau bersama-sama dari suatu provinsi ke provinsi lain dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.

 

Bupati Kerinci, Adirozal dikonfirmasikan mengenai hal ini membenarkannya. Ia mengatakan, bahwa untuk Kabupaten/kota dalam provinsi tidak dilakukan pelarangan.

 

“Mulai tanggal 6-17 Mei untuk dari luar provinsi tidak boleh masuk. Untuk Kabupaten/Kota dalam provinsi boleh lewat, tapi harus meperlihat surat keterangan dan hasil rapid tes, dan diukur suhunya,” ungkap Adirozal, selasa (4/5/2021).

 

Dikatakannya lagi, untuk pemilik mobil travel yang hendak membawa penumpang dari Jambi ke Kerinci menyiapkan pengukuran suhu di setiap mobil.

 

“Mobil travel siapkan pengukur suhu di setiap mobil,”Ujar Bupati Kerinci.

 

“Jika ditemukan pemudik suhu tinggi pas di perbatasan Kerinci-merangin akan disuruh putar balik,”tegasnya. (Red)

Tags: #BupatiKerinci #Adirozal #LaranganMudik
Share76Tweet47SendScan
Previous Post

Bupati Adirozal Pimpin Deklarasi Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kerinci

Next Post

Bupati Kerinci Adirozal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Berita lainnya

Apa Nasib Mobil Ambulance 2022 Kemren?

by admin
27/09/2023
0

Pengadaan mobil ambulance untuk puskesmas si kab tanjabbar menjadisorotan masyarakat .di sebabkan ada nya isu pungutan yang di minta oleh...

Ada Apa Dengan Dinas KesehetanKab Tanjung Jabung Barat

by admin
25/09/2023
0

Perisainews.co - Seperti tidak habis- habisny ,dinaskesehatan kuala tungkal selalu di rimpa isu- isu tdak menyenangkan. Di fambah lagi isu...

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

by admin
22/09/2023
0

Perisainews.co- Kualàungkal - Ada beberapa temuan kegiatan APBD-APBDP TA 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), salah satunya temuan tersebut...

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

by admin
21/09/2023
0

  Perisainews.co - Muaro Jambi - Di zaman yang serba digital sekarang ini, dunia pendidikan pun berbenah dengan memulai dari...

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

by admin
21/09/2023
0

  Perisainews.co - Disdik kab muaro jambi mengelontorkan anggaran milyaran rupiah untuk meningkatkan mutu pendidikan salah satu nya dengan membangun...

Load More
Next Post

Bupati Kerinci Adirozal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Bupati Adirozal Pantau Pos Penyekatan Perbatasan Kerinci – Solok Selatan

Bupati Kerinci: Mudik Antar Kabupaten Tidak Dilarang

Pemkab Kerinci Raih WTP ke 7 Kali Berturut-turut

Bupati Adirozal Takziah Kerumah Rumah Almarhum Lemi Hefrody

Discussion about this post

Berita populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Apa Nasib Mobil Ambulance 2022 Kemren?

27/09/2023

Kades Lubuk Ruso Bertindak Anarkis Kepada Masyarakat Dengan Diterbitkannya Surat Pembatalan Sporadik Tahun 2008 Hingga 2020

04/08/2023

Sejarah Dunia dan Nusantara, Datuk Rang Kayo Hitam Pahlawan Tersohor Kerajaan Jambi

15/10/2021

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi, Jaksa Geledah 2 kantor Dinas Dan 1 Kios Di Batanghari

25/08/2023

Pasukan Muhamad Zubair Geruduk Kios Pengecer Pupuk Bersubsudi Di Batangjari

26/08/2023

Apa Nasib Mobil Ambulance 2022 Kemren?

27/09/2023

Ada Apa Dengan Dinas KesehetanKab Tanjung Jabung Barat

25/09/2023

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

23/09/2023

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

22/09/2023

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

21/09/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2021 PerisaiNews | Objektif dan Terkini.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2018 JNews by Jegtheme.