Ketua RT ini Terancam 15 Tahun Bui Usai Cabuli Anak Gadisnya Hingga Hamil 11 Minggu » Selalu Ada yang Baru    
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Home » Ketua RT ini Terancam 15 Tahun Bui Usai Cabuli Anak Gadisnya Hingga Hamil 11 Minggu

Ketua RT ini Terancam 15 Tahun Bui Usai Cabuli Anak Gadisnya Hingga Hamil 11 Minggu

by admin
14/02/2022
in BERITA, HUKUM, KRIMINAL, NASIONAL
A A
PostTweetSendShare

PerisaiNews.Co,Tanggerang- Pria berinisial AS (43) ditangkap Polresta Tangerang karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku ini, korban hamil 11 minggu.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan kasus ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban. Menurutnya, sang ibu merasa aneh melihat perubahan fisik anaknya.

Baca juga

Nama PJ Bupati Merangin Di Prediksi Lusa Turun Dari Kemendagri, Ini Kata Gubernur Al Haris

Gubernur Al Haris : Jambi Punya Karbon Yang Luar Biasa

Sekda Sudirman : Pentingnya Kolaborasi Bekerja Nyata Melakukan Transportasi Secara Kolektif

Gubernur Al Haris : JOB FAIR Salah Satu Cara Efeƙtif Untuk Menekan Angka Pengangguran

Putra Asli Daerah Kota Jambi M.Royhan Anak Almarhum Ning Asnawi AB Resmi Nahkodai PC PMII Kota Jambi

KPK Dorong Penguatan Anti Korupsi Di Sektor Kesehatan

“Bahwa ibu kandung korban melihat perubahan badan korban kian membesar dan berbeda. Maka ibu korban langsung membeli test pack dan periksa ke bidan sejak tahu positif dan hamil 11 minggu,” kata Zain saat dikutip dari detik.com, Senin (14/2/2022).

Zain menyatakan aksi bejat AS sudah dilakukan sejak Oktober 2021 dan tidak hanya dilakukan satu kali. Menurutnya, hubungan antara AS dan istrinya baik-baik saja.

“(Tersangka ketua RT di) wilayah Cikupa. (Status) masih menikah dan keluarga baik-baik saja, hanya saja pelaku tidak bekerja sejak Oktober 2021. Sejak Oktober (memperkosa korban) sebanyak tiga kali,” tambah Zain.

Akibat kejadian ini, korban diungsikan ke rumah kakak dari ibunya. AS dalam melancarkan aksinya mengancam korban agar tidak bercerita kepada ibunya.

“Menyetubuhi korban, bahkan sampai hamil, dengan ancaman tidak boleh menceritakan kepada ibu kandungnya,” ungkap Zain.

Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

“Tentunya akan diperberat sepertiga karena aturannya bahwa orang tua, wali, guru, atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah sepertiga,” jelas Zain. (Red)

Share76Tweet47SendScan
Previous Post

Pemuda di Muaro Jambi Tewas Tergeletak di Pinggir Warung, Diduga Dibunuh

Next Post

Polisi Tangkap Pasutri di Batanghari Karena Bisnis Jual-Beli Sabu

Berita lainnya

Putra Asli Daerah Kota Jambi M.Royhan Anak Almarhum Ning Asnawi AB Resmi Nahkodai PC PMII Kota Jambi

by admin
15/09/2023
0

  PERISAINEWS.CO - Kota Jambi -  M.Royhan terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Jambi dalam...

Kejaksaan Puldata Dugaan Monopol Pegadaan Di Dinas Kesehatan Kab Tanjabbar

by admin
15/09/2023
0

Perisainews.co - Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) saat ini tengah melakukan pengumpulan data (puldata) terkait dugaan monopoli pengadaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjabbar....

Hilang Jejak, Apa Kabar Oknum Polisi Yang Membawa Mobil Tanki Putih Biru PT. FATIH PRATAMA SEJAHTERA

by admin
15/09/2023
0

  Jambi - Menindak lanjuti kebenaran berita sebelumnya, akhirnya benar bahwa yang membawa mobil non subsidi dengan merek PT. Fatih...

Meriahkan Ulang Tahun Ke 3, Media Deteksi Jambi Adakan Oven Turnamen Bola Voli Putra – Putri

by admin
14/09/2023
0

  PERISAINEWS.CO - TEBO ILIR, - Open turnamen bola volly putra putri, dalam Rangka ulang tahun media deteksijambi yang ke-3...

Terkait Dugaan Tindak Pidana Kekerasan 5 Karyawan Dan Pimpinan Bandara Sultan Taha Jambi Di Laporkan Ke Polresta Jambi

by admin
12/09/2023
0

  Jambi - Keributan diwilayah objek vital negara (Bandara Sultan Thaha Jambi) antara pengunjung dengan, sejumlah petugas yang berlaku sewenang...

Load More
Next Post

Polisi Tangkap Pasutri di Batanghari Karena Bisnis Jual-Beli Sabu

Wirdayanti Ingatkan Lurah dan Kades Laporkan Anak yang Mengalami Gizi Kurang

Ketua DPRD Jambi Minta Diknas Cek Prokes di Sekolah-sekolah. Edi : PTM Harus Dievaluasi

Foto: Arief Munandar, SE., Kepala Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi. (Dok. Soleh Hamdani/RJ)

Rakor Sosial Se-Provinsi Jambi, Arief Munandar: Kita Akan Memberdayakan Forum CSR

Bupati Romi Sambut Kunker Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI di Tanjabtim

Discussion about this post

Berita populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mengenal Sosok Harrifar Syafar Aspri MenHan RI Prabowo yang Merupakan Putra Asal Jambi

17/08/2021

Maju Sebagai Bacaleg Prov Jambi Dari Partai Nasdem , Nina Martini Ingin Meberdayakan Perempuan Di Provinsi Jambi

26/05/2023

Nama PJ Bupati Merangin Di Prediksi Lusa Turun Dari Kemendagri, Ini Kata Gubernur Al Haris

20/09/2023

Gubernur Al Haris : Jambi Punya Karbon Yang Luar Biasa

19/09/2023

Sekda Sudirman : Pentingnya Kolaborasi Bekerja Nyata Melakukan Transportasi Secara Kolektif

18/09/2023

Gubernur Al Haris : JOB FAIR Salah Satu Cara Efeƙtif Untuk Menekan Angka Pengangguran

16/09/2023

Putra Asli Daerah Kota Jambi M.Royhan Anak Almarhum Ning Asnawi AB Resmi Nahkodai PC PMII Kota Jambi

15/09/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2021 PerisaiNews | Objektif dan Terkini.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2018 JNews by Jegtheme.