Perisainews.co – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) saat ini tengah melakukan pengumpulan data (puldata) terkait dugaan monopoli pengadaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjabbar.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar M Lutfi saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).
“Itu masih proses Mas. Nanti kalau ada rilis kami undang,” kata Lutfi.
Ia juga menyebutkan jika kejaksaan masih melakukan pengumpulan data terkait kasus dugaan monopoli pengadaan di Dinkes Tanjabbar tersebut.
“Sifatnya masih pengumpulan data, nanti kami informasikan kalau sudah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan monopoli pengadaan itu terjadi pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022 di Dinkes Tanjabbar.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Tanjabbar Zaharuddin sempat marah saat dikonfirmasi terkait dugaan monopoli pengadaan di instansi yang dipimpinnya itu.
“Sudah ditangani (kejaksaan, red), saya bisa marah kalau gini,” ujarnya saat ditemui usai pemusnahan barang bukti di Mapolres Tanjabbar, Rabu (13/9).
Discussion about this post