JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi mengakui sedang menyelidiki proyek pengadaan perlengkapan peserta didik SMA, SMK dan SLB melalui Program Pendidikan Dumisake pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022.
Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, bantuan perlengkapan sekolah itu diberikan kepada siswa yang tidak mampu dan disabilitas.
Hanya saja, ditanya lebih lanjut terkait besaran anggaran dana, Lexy menolak memberikan penjelasan. “Ini masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan, red),” katanya.
Dari penelusuruan Metrojambi.com, lelang pengadaan perlengkapan untuk peserta didik oleh Dinas Pendidikan pernah dibuka melalui LPSE pada April 2022. Jumlah anggarannya sebesar Rp 5,4 miliar dari APBD Provinsi Jambi.
Hanya saja, tender pekerjaan dengan nama Paket Konsolidasi Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Jenjang SMA itu dibatalkan. Dari situs LPSE Provinsi Jambi diketahui ada 65 peserta tender, tetapi hanya empat perusahaan yang memasukkan penawaran.
Dokumen lain yang didapat oleh Metrojambi.com mengungkapkan bahwa Program Pendidikan Dumisake Provinsi Jambi diperuntukan bagi 4.734 peserta didik. Rinciannya, sebanyak 2.700 peserta didik SMA, 1.600 peserta didik SMK dan 434 peserta didik SLB.*^
Sumber : Metrojambi
Discussion about this post