Gubernur Jambi Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Pada Rapat Paripurna » Selalu Ada yang Baru    
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Home » Gubernur Jambi Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Pada Rapat Paripurna

Gubernur Jambi Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Pada Rapat Paripurna

by admin
13/09/2021
in BERITA, DAERAH, JAMBI
A A
PostTweetSendShare

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris usai Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi mengakui perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan perubahan mendahului penangangan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah Pusat tentang refocusing, Senin (13/9/21).

“Perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan refocusing penanganan Covid-19 dengan harapan nanti ada kesepakatan pada pembahasan,” ujar Al Haris.

Baca juga

No Content Available

Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 ini adalah KUPA kedua disampaikan dalam situasi Pandemi Covid-19, setelah KUPA Tahun Anggaran 2020 yang lalu dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat teratasi pada tahun 2021 ternyata belum sesuai harapan, lanjut Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan ketidakpastian perekonomian masih sangat tinggi meskipun daerah menunjukan perbaikan pada triwulan kedua 2021 serta perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah dan kebijakan refocusing anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.

Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar 163,201 milyar rupiah atau sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2021, yang terdiri dari peningkatan belanja operasional sebesar 2,80 persen yang didominasi oleh peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 135,091 milyar rupiah. Selanjutnya urutan kedua adalah peningkatan belanja bantuan sosial sebesar 48,165 milyar rupiah dan belanja hibah sebesar 32,532 milyar rupiah guna penanganan Covid-19. Sedangkan belanja pegawai mengalami penurunan sebesar 124,010 milyar rupiah karena alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 13 dan 14 yang semula telah dialokasikan tidak dapat direalisasikan karena Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan kebijakan tersebut pada tahun 2021 ini.

Pemerintah Provinsi Jambi menghitung ulang target-target makro daerah, sekaligus dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan perhitungan tersebut, pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar 23,679 milyar rupiah atau naik sebesar 0,55 persen, yang terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar 51,009 milyar rupiah atau 3,38 persen yang hanya ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,32 persen, sementara komponen PAD lainnya mengalami penurunan, dengan rincian penurunan retribusi daerah sebesar 50,66 persen, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 3,94 persen dan penurunan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 18,35 persen.

Adapun penurunan juga terjadi pada pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar 28,53 milyar rupiah atau turun 1,02 persen, dari 2,785 trilyun rupiah pada APBD murni menjadi 2,757 triliun rupiah pada perubahan ini. Sedangkan komponen pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan sejumlah 1,20 milyar rupiah atau meningkat 73,91 persen.

Kebijakan refocusing anggaran juga kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, dimana paling sedikit 25 persen Dana Transfer Umum harus diarahkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan. Guna pemenuhan tersebut, diatur pula bahwa paling tinggi 20 persen diantaranya digunakan untuk perlindungan sosial dan 15 persen lainnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, belanja modal meningkat sebesar 185,113 milyar rupiah, yang dialokasikan untuk peningkatan pada belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi.

Sedangkan belanja tidak terduga turun sebesar 194,080 milyar rupiah, yang merupakan implikasi re-alokasi Dana Alokasi Khusus yang diletakan pada belanja tersebut pada APBD murni karena belum adanya petunjuk teknis mengenai dana tersebut. Adapun belanja transfer meningkat sebesar 80,388 milyar rupiah yang merupakan peningkatan belanja bagi hasil bagi kabupaten/kota atas peningkatan pendapatan pajak daerah. Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan audit BPK menjadi 390,555 milyar rupiah atau naik sebesar 151,081 milyar rupiah dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2021. Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali Pemberian Pinjaman (KUPEM) sebesar 12,500 milyar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 403,055 milyar rupiah dari semula 239,473 milyar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna KUPA dan PPAS P Tahun Anggaran 2021 juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, para pejabat serta para tamu dan undangan lainnnya. (Adv)

Tags: #Al-Haris #WoHaris #GubernurJambi #JambiMantap #Paripurna #PenyesuaianAnggaran
Share76Tweet47SendScan
Previous Post

Wakil Gubernur Jambi Buka Acara Seminar PMKRI

Next Post

Pokok Pikiran Rocky Candra: Kembangkan Ekonomi Keluarga Melalui UKM

Berita lainnya

Apa Nasib Mobil Ambulance 2022 Kemren?

by admin
27/09/2023
0

Pengadaan mobil ambulance untuk puskesmas si kab tanjabbar menjadisorotan masyarakat .di sebabkan ada nya isu pungutan yang di minta oleh...

Ada Apa Dengan Dinas KesehetanKab Tanjung Jabung Barat

by admin
25/09/2023
0

Perisainews.co - Seperti tidak habis- habisny ,dinaskesehatan kuala tungkal selalu di rimpa isu- isu tdak menyenangkan. Di fambah lagi isu...

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

by admin
22/09/2023
0

Perisainews.co- Kualàungkal - Ada beberapa temuan kegiatan APBD-APBDP TA 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), salah satunya temuan tersebut...

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

by admin
21/09/2023
0

  Perisainews.co - Muaro Jambi - Di zaman yang serba digital sekarang ini, dunia pendidikan pun berbenah dengan memulai dari...

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

by admin
21/09/2023
0

  Perisainews.co - Disdik kab muaro jambi mengelontorkan anggaran milyaran rupiah untuk meningkatkan mutu pendidikan salah satu nya dengan membangun...

Load More
Next Post

Pokok Pikiran Rocky Candra: Kembangkan Ekonomi Keluarga Melalui UKM

Bupati Fadhil Arief Lepas Enam Atlet Batanghari Untuk Berlaga di PON XX Papua

Wabup Bakhtiar Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Akibat Truk Tengki Berhenti, Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan

Raih 3 Penghargaan, Bank Jambi Berprestasi di Masa Pandemi

Discussion about this post

Berita populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Apa Nasib Mobil Ambulance 2022 Kemren?

27/09/2023

Kades Lubuk Ruso Bertindak Anarkis Kepada Masyarakat Dengan Diterbitkannya Surat Pembatalan Sporadik Tahun 2008 Hingga 2020

04/08/2023

Sejarah Dunia dan Nusantara, Datuk Rang Kayo Hitam Pahlawan Tersohor Kerajaan Jambi

15/10/2021

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi, Jaksa Geledah 2 kantor Dinas Dan 1 Kios Di Batanghari

25/08/2023

Pasukan Muhamad Zubair Geruduk Kios Pengecer Pupuk Bersubsudi Di Batangjari

26/08/2023

Apa Nasib Mobil Ambulance 2022 Kemren?

27/09/2023

Ada Apa Dengan Dinas KesehetanKab Tanjung Jabung Barat

25/09/2023

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

23/09/2023

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

22/09/2023

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

21/09/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2021 PerisaiNews | Objektif dan Terkini.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2018 JNews by Jegtheme.