PerisaiNews.co, Bungo – Pada hari Kamis 12 Agustus tahun 2021 yang telah terjadi aksi pencurian sepeda motor dengan TKP di Dusun Sirih Sekapur Kec. Jujuhan, Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 sekira pukul 08.50 wib Pelaku masuk kedalam pagar kandang ayam milik pelapor yang berada di Ds. Sirih sekapur Kec. Jujuhan, lalu pelaku mengambil 1 (satu) Unit SPM Merk Kawasaki KLX 150 S Th. 2010 warna merah No. Pol. : BA 3326 BN yang mana kunci kontak masih menempel di Spm, kemudian pelaku menghidupkan Spm tersebut lalu membawa kabur Sepeda motor milik pelapor, dan atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Jujuhan.
Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jujuhan bergerak cepat melakukan pengerjaran pelaku berdasarkan petunjuk dari CCTV di TKP, dalam waktu 2 x 24 jam yakni pada hari sabtu, 14 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 wib pelaku berhasil diringkus petugas yang dipimpin Kapolsek Jujuhan AKP Wibisono, SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ardiansyah, SE di Pasar Rebo Kec. Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo.
Pelaku ditangkap petugas saat sedang mengendarai Spm R2 Merk Kawasaki Jenis KLX milik korban, dengan sigap petugas polsek jujuham langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berikut membawa dan mengamankan barang bukti Spm R2 ke Polsek Jujuhan guna dilakukan penyidikan.
Kapolsek Jujuhan AKP Wibisono, SH saat dikonfirmasi via HP mengatakan bahwa ” Benar kami telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang beraksi di wilkum Polsek Jujuhan pada hari kamis, 12 Agustus yg lalu, berdasarkan petunjuk CCTV kami bergerak cepat dan akhirnya dapat mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, terhadap kedua pelaku yakni NS dan WL akan kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Dan tak lupa Kapolsek Jujuhan menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi yang dapat merugikan masyarakat tersebut.
“Selanjutnya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat kec. Jujuhan & jujuhan ilir agar lebih waspada dan selalu hati2 terhadap aksi-aksi pelaku curanmor ini, jika memakirkan kendaraan jangan lupa kunci stang dan gunakanlah kunci ganda agar kendaraan anda aman,” ujar kapolsek Jujuhan. (Red)
Discussion about this post