PERISAINEWS.co – Kota Jambi , Seorang PNS yang menjabat KASI di kantor kelurahan telanaipura yang tersangkut kasus perselingkuhan ternyata pernah di laporkan bahkan di gerebek oleh istri sah di rumah kontrakan sedang bersama wanita lain .
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada istri sah oknum kasi tersebut ” benar. Bang pernah saya gerebek di rumah kontrakannya bersama ketua RT, Babinsa dan pak Babinkamtibmas ” ujar ibu tersebut.
” dan saya pun telah melaporkan dio ke atasan nya ” lanjut ibu itu. Seperti yang telah di beritakan sebelumnya , seorang PNS yang menjabat KASI di kelurahan telanaipura telah di laporkan istri sah ke atasan nya.
Mengacu pada peraturan pemerintah tentang undang – undang pernikahan dan perceraian seorang PNS jelas oknum kasi tersebut telah melanggar.
Dan ketika tim media mendatangi kediaman istri sah oknum kasi untuk mencoba berkonfirmasi lagi ibu itu berubah ” akan saya laporkan kasus perselingkuhan nya ke polisi bang ” ujar nya.(wawan)
Discussion about this post