Diduga Akibat Kelalaian Pihak Puskesmas Muara Tabir, Suami Almarhumah Akan Tempuh Jalur Hukum » Selalu Ada yang Baru    
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Home » Diduga Akibat Kelalaian Pihak Puskesmas Muara Tabir, Suami Almarhumah Akan Tempuh Jalur Hukum

Diduga Akibat Kelalaian Pihak Puskesmas Muara Tabir, Suami Almarhumah Akan Tempuh Jalur Hukum

by admin
28/10/2022
in Tebo
A A
PostTweetSendShare

PERISAI NEWS – Tangis bayi laki-laki membuat keluarga Widia Warman dan Fitri Wulandari bahagia. Namun, kebahagiaan itu kemudian diselimuti duka.

Warga pasar SPB, Kecamatan muara tabir, itu mengembuskan napas terakhirnya di dalam perjalanan hendak menuju RS Bungo pada hari Minggu kurang lebih jam 09.00 Sebelumnya, dia melahirkan anak keduanya di puskesmas pintas tuo. Kematian ibu yang baru melahirkan itu memunculkan dugaan keterlambatan rujukan ke rumah sakit tebo.

Baca juga

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

Akhirnya Seragam Militer Ujang Copot Juga, Setelah 10 Tahun Menjadi TNI Gadungan

Nama PJ Bupati Merangin Di Prediksi Lusa Turun Dari Kemendagri, Ini Kata Gubernur Al Haris

Menuntut keterangan Widia suami Alma Fitri Wulandari, Sampai di puskesmas sekitar pukul 23.00 WIB. 12/06/22. Istrinya dengan keadaan sakit melahirkan. Sampai di puskesmas langsung menuju ke UGD, tetapi tidak ada satupun yang berbeda di UGD malam itu, kemudian saya langsung memanggil oknum bidan berinisial (N) yang piket dan menggedor pintu rumah nya, kurang lebih 10 menit istri saya tidak mendapatkan pertolongan medis kata Widia hari ini 26 Oktober 2022.

Sampai di UGD istri saya cuma di suruh baring cek tensi, buka berapa, dan bilang sama saya kalau ada apa-apa nanti bangunin kami. Setelah itu langsung pulang ke rumahnya yang berada di areal lingkungan puskesmas.

Setelah menjalani perawatan kurang lebih 6 jam, istri saya tidak di pasang impus atau di suntik, tepat pukul 04.45 subuh. istri saya melahirkan sementara oknum bidan tidak ada, yang ada hanya saya istri sama ibu mertua saya. Oknum bidan dan perawat masuk mendengar ibu mertua saya teriak-teriak. Menurut saya ada indikasi keterlambatan dalam rujukan. Sehingga, saat dirujuk kondisinya istri saya sudah sangat kritis kehabisan darah dan nyawanya tidak tertolong. ”Memang ada indikasi ke situ (telat dirujuk),” tutur Widia.

Anak saya lahir selamat tapi balinya tinggal di dalam, Kemudian Oknum bidan yang berinisial (N) dan (R). Mengorek silih berganti kurang lebih dua jam seolah-olah istri saya di anggap sebagai praktek, akibat dikorek oknum bidan itu terjadinya pendarahan hebat.

Oknum bidan menelpon kepala puskesmas (kapas) pintas tuo kecamatan muara tabir. yang berinisial (A) namun oknum dokter tidak datang ke UGD seharusnya dokter itu datang jangan hanya lewat tlpn saja kata Widia dengan nada kesal.

Setelah istri saya terus pendarahan kemudian di rujuk sekitar jam tujuh pagi. Tetapi masih menunggu mobil puskesmas pasar SPB. Karena ambulance puskesmas pintas tuo rusak sudah enam bulan katanya.

Selama menunggu ambulance datang keadaan istri saya semakin keritis. Sekitar 1 jam ambulance milik puskesmas SPB datang. pihak puskesmas minta uang untuk beli minyak. Rp.800.000 saya hanya punya uang 400.000 itupun saya pinjam sama KK saya. Sedangkan istri saya pasien BPJS.

Setelah dirujuk keadaan istri saya sudah keritis waktu itulah istri saya di pasang impus, oksigen dan disuntik. Padahal tadi malaman tidak ada satupun baik di impus maupun di suntik atau di oksigen tuturnya.

Saya sangat menyesali dan merasa tidak senang atas meninggalnya ibu dari anak saya, Kemudian saya bersama keluarga laporkan kejadian ini ke Pj Bupati Tebo. Minta tindaklanjuti atas meninggalnya istri saya kuat dugaan itu kesalahan mutlak dari pihak puskesmas pintas tuo kecamatan muara tabir.

Saat bertemu Pj Bupati Tebo. Dia mengatakan jangan hawatir, setelah habis masa indah, 6 bulan, akan saya tindaklanjuti, secara dinas. Kalau secara hukum itu bukan ranah saya, tapi kalau keluarga ingin secara hukum silahkan lapor ke polres. Karena itu hak kalian sebagai keluarga kata Widia sambil meniru ucapan Pj Bupati Tebo.

Selain bertemu Pj Bupati, Kami juga menemui pihak Dinkes, mengakatan nanti akan kita evaluasi kita panggil untuk memastikan kronologis nya sperti apa. Pada waktu itu juga ada Ikatan dokter Indonesia (IDI) kabupaten Tebo dia membenarkan kalau pihak puskesmas ada kelalaian.

”Saya sebagai suami Alma Fitri meminta agar pihak puskesmas yang terkait secepatnya di diproses, dan dimutasi, saya juga minta organisasi profesi. Yaitu IDI, IBI (Ikatan Bidan Indonesia), dan POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) ikut andil dalam kasus ini,” kata Widia Warman.

Saya juga minta pihak kepolisian ikut dalam menyelidiki atas meninggalnya istri saya dan segera memanggil kepala puskesmas pintas tuo, saya menilai dan menduga kelalaian dari kapas dan oknum bidannya. Agar diberi sangsi seberat-beratnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku tuturnya Widia.

Menanggapi kasus ini, praktisi hukum Dian Burlian, SH. MA., Mengatakan, Bidan harus mengetahui azas kehati-hatian dan tanggung jawab hukum pidana bidan pada kasus kematian dengan ibu atau Bayi disebabkan karena kelalaian kita bias mengacu pada Undang-undang Kesehatan No 36 tahun 2009, Undang-undang Praktek Kedokteran, Permenkes RI 149 tahun 2010 dan Permenkes RI 369 tahun 2007,84 ayat 2 UU. KES NO 36 Tahun 20014. serta pasal 359, KUHP

Asas kehatian-hatian dalam profesi bidan sudah melekat dikarenakan merupakan lulusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU RI No 36/2009 dan UU RI No 29/2004 serta Permenkes No 149/2010,Permenkes RI No 369/2007) dan mempunyai kode etik profesi, standar pelayanan dan adanya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah dan organisasi profesi. Sehingga menimbulkan keselamatan pasien yang berakibat menurunnya Angka Kematian Ibu. Apalagi dalam kasus ini jelas dan terang kelalaian nya

Sebaiknya pelayanan asuhan kebidanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, standar operasional prosedur, melakukan pelayanan asuhan kebidanan dengan melampaui kewenangannya harus ditindak tegas sebelum jatu korban seperti kasus ini gitu loh.

Yang menimbulkan ketidak puasan pasien/keluarganya, maka hal tersebut menimbulkan tanggung jawab hukum bidan.

Dalam kaitannya pada kasus Angka Kematian Ibu diluar persalinan normal, karena tidak dipatuhinya azas kehati-hatian yang ditangani oleh bidan dapat menimbulkan tanggung jawab hukum, baik berupa pidana, perdata maupun administratif. Tuturnya
Dian Burlian SH MA.

Agar berita ini akurat dan berimbang, Tim insvestegasi lapangan sudah mencoba mencari nomor telepon pihak yang bersangkutan atau kepala puskesmas, sampai berita ini diterbitkan belum bisa mendapatkan nya. (Tim)

Share76Tweet47SendScan
Previous Post

Hadiri Paripurna Terkait Ranperda Bank Jambi, Dirut Bank Jambi: Ini Perjuangan Cukup Lama

Next Post

Pemkab Tetapkan 3 Camat Berprestasi Tingkat Kabupaten

Berita lainnya

Meriahkan Ulang Tahun Ke 3, Media Deteksi Jambi Adakan Oven Turnamen Bola Voli Putra – Putri

by admin
14/09/2023
0

  PERISAINEWS.CO - TEBO ILIR, - Open turnamen bola volly putra putri, dalam Rangka ulang tahun media deteksijambi yang ke-3...

Jaksa Garap Pejabat ULP Provinsi Jambi, Bongkar Kasus Korupsi Padang Lamo

by admin
11/08/2023
0

PERISAINEWS.CO - Kejaksaan Negeri Tebo mengambil langkah tegas menghadapi skandal korupsi yang melibatkan pejabat ULP Provinsi Jambi. Dalam pengungkapan yang...

Jumlah Pelanggan Pascabayar di PLN ULP Muara Tebo Sebannyak 17.000 Pelanggan

by admin
08/08/2023
0

  Perisainews.co MUARA TEBO, - Jumlah pelanggan pascabayar di PLN ULP Muara Tebo sebannyak 17.000 pelanggan, Dimana total piutangnya kurang...

Kejari Tebo Kembali Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi – Saksi Kasus Padang Lamo

by admin
08/08/2023
0

PERISAINEWS.CO -TEBO-Kasus korupsi jalan Simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung dengan tersangka Musyatianov dan Tetap Sinulingga yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Satreskrim Polres Tebo Amankan Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

by admin
31/07/2023
0

  PERISAINEWS.CO - TEBO ULU, - Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan tersangka tindak pidana asusila berinisial MD (19 tahun) warga...

Load More
Next Post

Pemkab Tetapkan 3 Camat Berprestasi Tingkat Kabupaten

Kejurprov Dayung PODSI Sukses, Al Haris Harap Dapat Membuka Prestasi Jambi ke Depan

Bupati Tanjabtim Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Tanjabar

Sekda TanjabtimLantik 3 Pejabat Eselon II dan 5 Pejabat Eselon III

Pemkab Tanjabtim Peringati Hari Pahlawan ke-77

Discussion about this post

Berita populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

23/09/2023

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

22/09/2023

Nama PJ Bupati Merangin Di Prediksi Lusa Turun Dari Kemendagri, Ini Kata Gubernur Al Haris

20/09/2023

Sejarah Dunia dan Nusantara, Datuk Rang Kayo Hitam Pahlawan Tersohor Kerajaan Jambi

15/10/2021

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

21/09/2023

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

23/09/2023

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

22/09/2023

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

21/09/2023

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

21/09/2023

Akhirnya Seragam Militer Ujang Copot Juga, Setelah 10 Tahun Menjadi TNI Gadungan

21/09/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2021 PerisaiNews | Objektif dan Terkini.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2018 JNews by Jegtheme.