JAKARTA- Bos PT Gudang Garam TBK,Susilo Widjojo di laporkan ke Bareskrim oleh BANK OCBC NISP, dengan laporan tetegister nomor LP/B/0011/1/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Bareskrim menerima laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat,penipuan,dan pencucian uang pada 9 januari 2023.
Karopenmas DIV Humas polri Brigjen ahmad ramadhan mengatakan terlapor adalah direksi,komisaris,PT HSI (Hari Mardika Utama) dan pemegang saham nya,yang di antaranya adalah bos PT Gudang Garam TBK Susilo widjojo.
“Kuasa pelapor Bank ocbc nisp An IW” kata Ramadhan di lansir senin 6/2/2023.
Ramadhan mengungkapan ada dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan pihak PT HSI dalam proses mendapat fasilitas kredit dari Bank ocbc.
“Dalam proses PT HSI mendapatkan fasilitas kredit dari bank ocbc nisp yang di duga ada perbuatan melawan hukum yang di lakukan PT HSI guna mendapatkan faailitas kredit”kata dia.
Sampai saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan awal,yakni dengan mengundang pelapor dan para saksi “katanya. *sumber IDN TIMES
Discussion about this post