Jakarta- Bos PT Gudang Garam TBK, Susilo Widjojo,di laporkan ke Bareskrim Polri oleh Bank OCBC NISP dengan laporan teregister nmr LP/B/0011/1/2023/SPKT/Barrskrim Polri.
Bateskrim menerima laporan tetsebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan,penipuan,dan pencucian uang pada 9 januari 2023.
Karopenmas DIV Humas polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan terlapor adalah direksi,komisaris PT HSI (HARI MARDIKA UTAMA)dan pemegang sahamnya,yang di antara nya adalah bos PT GUDANG GARAM TBK Susilo widjojo,
“Kuasa pelapor Bank OCBC NISP AN IW”
kata Ramadhan di lansir senin 6/2/2023.
Ramadhan mengungkapkan ada dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan PT HIS dalam proses mendapat fasilitas kredit dari BANK OCBC.
“Dalam proses PT HSI mendapatkan fasilitas kredit dari BANK OCBC NISP yang di duga ada perbuatan melawan hukum yang di lakukan PT HIS,guna mendapatkan fasilitas kredit”kata dia.
Sampai saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan awal,
Yakni mengundang pelapor dan para saksi ” katanya.sumber IDN TIMES