Beredar di Medsos, Tanah di SK 22 Rantau Rasau Dijual, Pemilik Sertifikat : Kami Pemilik Sah, Tanah itu Tidak Dijual » Selalu Ada yang Baru    
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Selalu Ada yang Baru
  • BERITA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Home » Beredar di Medsos, Tanah di SK 22 Rantau Rasau Dijual, Pemilik Sertifikat : Kami Pemilik Sah, Tanah itu Tidak Dijual

Beredar di Medsos, Tanah di SK 22 Rantau Rasau Dijual, Pemilik Sertifikat : Kami Pemilik Sah, Tanah itu Tidak Dijual

by admin
27/01/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, JAMBI, Konflik, PERISTIWA, Tanjab Timur
A A
PostTweetSendShare

PerisaiNews.Co, Tanjabtim – Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) sebidang tanah di SK 22 Rantaurasau I, Kabupaten Tanjab Timur, atas nama Subandrio, Dedi Muntoha tegas mengatakan bahwa tanah seluas 1 hektare itu tidak dijual.

Pernyataan ini disampaikan Dedi, menjawab postingan akun Fatma di grup Facebook “Jual Beli Rantaurasau”, yang menjual tanah tersebut melalui media sosial.

Baca juga

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

Akhirnya Seragam Militer Ujang Copot Juga, Setelah 10 Tahun Menjadi TNI Gadungan

Nama PJ Bupati Merangin Di Prediksi Lusa Turun Dari Kemendagri, Ini Kata Gubernur Al Haris

“Kami adalah pemilik sah tanah di SK 22 itu dengan dasar SHM atas nama Subandrio. Ayah saya membeli tanah tersebut ke Pak Subandrio tahun 1996 lalu. Dengan begitu, klaim tanah itu oleh orang lain dengan dasar kepemilikan surat-surat lain adalah bodong,” kata Dedi dilansir InilahJambi.Com

Dipaparkan Dedi, dalam postingan itu Fatma menyatakan bahwa tanah itu dijual dengan bukti kepemilikan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung, Pengadilan Tinggi Jambi, dan Putusan MA. Dedi menjelaskan, surat-surat yang disebutkan itu bukan bukti kepemilikan. Resikonya besar bagi orang yang tetap nekat membeli tanah dengan surat-surat itu.

“Bahaya bagi mereka yang membeli tanah tanpa surat resmi (SHM). Dimana-mana, dasar kepemilikan tanah itu sertifikat. Bukan surat-surat lain, bukan juga surat keputusan pengadilan dan Mahkamah Agung. Sampai hari ini sertifikat kami masih sah. Tiap tahun kami bayar pajak (PBB) atas nama Subandrio,” kata Dedi lagi.

Fatma yang menjual tanah itu, saat dihubungi, telah mengakui kekhilafannya, dan memutuskan untuk mundur dari urusan itu.

“Untuk lahan di SK 22 yang saya di minta tolongkan untuk mengelola dan mengurus lahan tersebut, sy sampaikan tidak menjadi urusan saya, seusai komunikasi saya pada hari Senin pada siang hari,” tulis Fatma melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya dia mengaku disuruh mengelola dan menjual tanah itu oleh Sugeng. Sugeng adalah salah satu anak Dullah Riyanto yang menggugat kepemilikan tanah di SK 22 itu.

Dalam gugatannya pada 2005, Dullah Riyanto mengklaim tanah mereka di lokasi itu seluas 63 x 250 meter. Ukuran tanah seluas itu masuk sampai ke tanah pihak lain atas nama Cabang.

Kepala Desa Rantaurasau I Deni Permana yang dihubungi, mengatakan, tanah tersebut memang sengketa, dan sejauh ini diketahuinya masih belum selesai persoalannya.

“Setahu saya, pada 2013 lalu, eksekusi yang dilakukan olen PN Tanjabtim, bukan eksekusi sita, tapi eksekusi pembacaan putusan MA. Pajak Bumi Bangunan (PBB) setahu saya masih atas nama Subandrio,” kata Deni dihubungi melalui telepon, beberapa waktu lalu.

Dedi Muntoha menegaskan, jika masih ada yang menjual atau memasuki lahan tersebut, apalagi sampai menggarap tanah itu, maka pihaknya akan melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penyerobotan lahan.

“Kami akan laporkan siapa saja yang menjual, menggarap, termasuk yang nekat membeli tanah kami itu ke Polres Tanjab Timur atas kasus penyerobotan lahan,” pungkas Dedi (*/Redaksi)

Share76Tweet47SendScan
Previous Post

Wagub Hadiri Pembukaan Muswil III PW Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jambi

Next Post

Al Haris Dorong ITS – NU Menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul

Berita lainnya

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

by admin
22/09/2023
0

Perisainews.co- Kualàungkal - Ada beberapa temuan kegiatan APBD-APBDP TA 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), salah satunya temuan tersebut...

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

by admin
21/09/2023
0

  Perisainews.co - Muaro Jambi - Di zaman yang serba digital sekarang ini, dunia pendidikan pun berbenah dengan memulai dari...

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

by admin
21/09/2023
0

  Perisainews.co - Disdik kab muaro jambi mengelontorkan anggaran milyaran rupiah untuk meningkatkan mutu pendidikan salah satu nya dengan membangun...

Akhirnya Seragam Militer Ujang Copot Juga, Setelah 10 Tahun Menjadi TNI Gadungan

by admin
21/09/2023
0

Perisainews.co  – Penyamaran Ujang Hendro sempurna. 10 tahun menjadi 'bunglon' Marinir berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) dari Korps Marinir sukses. Guna...

Nama PJ Bupati Merangin Di Prediksi Lusa Turun Dari Kemendagri, Ini Kata Gubernur Al Haris

by admin
20/09/2023
0

PERISAINEWS.CO - JAMBI - Pemprov Jambi masih menunggu kepastian terkait nama Penjabat (Pj) Bupati Merangin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)....

Load More
Next Post

Al Haris Dorong ITS – NU Menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul

Al Haris: Pemprov Akan Bangun Pos Pemantauan Truk Batu Bara

Sekda: HIPMI Mitra Strategis bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Masuki Purna Tugas, Sekretariat Gelar Perpisahan

Dewan Jambi Harap Pertengahan Tahun Jabatan Pemprov Dapat Defenitif

Discussion about this post

Berita populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Maju Sebagai Bacaleg Prov Jambi Dari Partai Nasdem , Nina Martini Ingin Meberdayakan Perempuan Di Provinsi Jambi

26/05/2023

Mengenal Sosok Harrifar Syafar Aspri MenHan RI Prabowo yang Merupakan Putra Asal Jambi

17/08/2021

Sejarah Dunia dan Nusantara, Datuk Rang Kayo Hitam Pahlawan Tersohor Kerajaan Jambi

15/10/2021

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

22/09/2023

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

23/09/2023

Caleg DPRI RATU MUNAWROH,Berjuang Untuk Kesetaraan

23/09/2023

AdaTemuan Di Proyek Dinas PUPR KAB Tanjabar,Siapa Yang Mengatur, APH Diminta untuk Segera Turun

22/09/2023

Kepala Sekolah SDN121/IX Kec Sungai Gelam Ingin Sekolah Yang Di Pimpinnya Menjadi Sekolah Percontohan SeKabupaten Muaro Jambi

21/09/2023

SDN 121/IX Muaro Jambi Dapat Tambahan RKB Di Bangun Sangat Indah Dan Nyaman

21/09/2023

Akhirnya Seragam Militer Ujang Copot Juga, Setelah 10 Tahun Menjadi TNI Gadungan

21/09/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2021 PerisaiNews | Objektif dan Terkini.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan

© 2018 JNews by Jegtheme.